Untitled Document
Gerai Muamalat IB
PPOB atau Payment Point Online Banking adalah salah satu sistem layanan pembayaran realtime online yang diselenggarakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Telkom, PDAM, bekerjasama dengan pihak Perbankan.
Dengan sistem Kerjasama inilah, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka Outlet pembayaran dibawah perusahaan yang bekerjasama dengan pihak BANK dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan pembayaran PLN, Telkom, PDAM, dll kepada masyarakat. Dengan adanya sistem tersebut, maka diharapkan dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayakan ekonomi kecil di daerah.
Sistem PPOB sendiri merupakan pengembangan dari SOPP (Semi Online Payment Point), dimana transaksi berlangsung secara semi Online, dan memiliki delay (jeda waktu) sehingga update data arus keuangan memerlukan waktu. Sedangkan pada sistem PPOB, semua berlangsung secara Realtime Online,dimana transaksi manual hanya terjadi pada pelanggan dan loket PPOB, sehingga update data dan arus keuangan berlangsung realtime.
Pendaftaran Gerai Muamalat :
- Perorangan
Pembukaan yang dikhususkan untuk masyarakat umum yang ingin membuka payment point dan tidak berdasarkan sebagai badan usaha atau sekelompok orang untuk memberikan layanan transaksi Pembayaran.
- Corporate
Pembukaan loket yang dikhususkan untuk badan usaha atau sekelompok orang yang ingin membuka payment point untuk memberikan layanan transaksi pembayaran.
- Colletting Agent
Pembukaan Loket sebagai Koordinator / Pengawas Loket yang memiliki lebih dari 1 (Satu) Loket dan bisa melayani transaksi Pembayaran.
- Loket / Payment Point(PP)
Pembukaan Loket sebagai loket yang hanya melayani transaksi Pembayaran.
- Cabang Pendaftaran
Pembukaan loket yang ditujukan hanya untuk Cabang / Mobile Branch Muamalat.